Bismilllahirrahmaanirraheim
Dengan memohon Rahmat dan Inayah Alloh SWT kami selalu siap untuk menyambut kedatangan Bapak/Ibu/Saudara/i ikhwatu iman untuk bergabung bersama kami dalam menunaikan ibadah Umroh sesuai tuntunan Al Quran dan As Sunnah.
Haji merupakan ibadah yang sangat istimewa bagi umat Islam karena dijanjikan oleh Allah Swt. bahwa pahala haji mabrur adalah surga. Dengan melaksanakan haji seorang muslim merasa telah menyempurnakan kelima rukun agamanya.
Karena tingginya nilai ibadah haji, maka umat Islam Indonesia tidak segan-segan mengorbankan sebagian harta kekayaannya, meninggalkan pekerjaan dan keluarganya selama waktu tertentu dan siap bersusah payah untuk menunaikan rukun Islam yang kelima tersebut. Maka tidak heran kalau seiring dengan meningkatnya kemampuan ekonomi masyarakat, jumlah jamaah haji dari Indonesia dari waktu ke waktu mengalami peningkatan bahkan belakangan ini jumlah pendaftarnya melampaui kuota yang telah ditetapkan.
Persatuan Islam (Persis) sebagai organisasi pendidikan dan dakwah yang telah berdiri sejak tanggal 12 September 1923 dalam melaksanakan program jihadnya terpanggil untuk menyelenggarakan bimbingan ibadah haji sesuai dengan tuntunan Al Quran dan Sunnah. Seiring dengan banyaknya calon jamaah haji yang memerlukan bimbingan manasik haji sesuai dengan Sunnah Rasulullah, maka sejak tahun 1979 Pimpinan Pusat Persatuan Islam mulai menyelenggarakan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Persatuan Islam untuk membimbing dan membina calon jamaah haji sesuai dengan Sunnah Rasul.
Alhamdulillah, kaum muslimin yang bergabung dengan KBIH Persis semakin bertambah setiap tahunnya. Mengingat banyaknya calon jamaah haji yang bergabung dengan KBIH Persis serta banyaknya permintaan jamaah yang meginginkan adanya jamaah Haji Khusus, maka PP Persis berupaya untuk mendirikan kelompok bimbingan ibadah haji khusus yang dulu dikenal dengan sebutan Ongkos Naik Haji Plus (ONH Plus).
Pendirian Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Khusus terkait dengan dua aspek mendasar yaitu aspek non komersial yakni ibadah dan aspek komersial yakni perjalanan menuju ibadah haji karena perjalanan ibadah haji dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Khusus sangat berbeda dengan perjalanan ibadah haji dengan BPIH biasa. Aspek non komersial, yakni ibadah haji, BPIH Khusus tetap mengedepankan manasik haji sesuai dengan sunnah Rasulullah, sementara aspek non komersial yakni perjalanan menuju ibadah haji yang terkait dengan dana dan segala keperluannya semata-mata untuk kepentingan jamaah.
Adapun hasil sebagai berkah dari biaya perjalanan itu digunakan untuk terselenggaranya biaya operasional PT. Karya Imtaq dan membiayai program jihad jam’iyyah Pesatuan Islam.
Karena itulah, pada hari Selasa tanggal 26 Agustus 1997, KH. Abdul Latief Mukhtar, MA., sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam, menghadap notaris Masri Husen, SH., di Jl. Otto Iskandardinata No. 472 Bandung untuk mendirikan Perseroan Terbatas (PT) dengan nama “PT. Karya Imtaq Onh Plus Dan Umroh” yang bergerak di bidang transportasi dan Biro Perjalanan Umum, dan tertuang dalam Akta Notaris No. 57 tertanggal 26Agustus 1997.
Selain tujuan pokok diatas terdapat beberapa tujuan lainnya, antara lain:
- Adanya kepentingan dakwah yang lebih luas bagi jam’iyyah Persatuan Islam untuk menggarap medan dakwah dari kelompok masyarakat menengah ke atas.
- Sebagai sebuah Perseroan Terbatas, diharapkan PT. Karya Imtaq dapat memberikan kontribusi dana dakwah dan dana jam’iyyah bagi jam’iyyah Persis dari penyelenggaraan ibadah umroh dan haji khusus.
Beberapa tujuan di atas meskipun belum seluruhnya tercapai, namun tujuan pokok dalam melaksanakan ibadah haji dan umroh sesuai dengan tuntunan Rasulullah telah terlaksana dengan baik. Demikian pula perluasan medan dakwah kepada kaum muslimin dari kelompok masyarakat menengah ke atas, melalui bimbingan ibadah umroh dan ibadah haji khusus dapat tercapai. Sementara sebgai sebuah Perseroan Terbatas yang diharapkan dapat memberikan kontribusi dana dakwah dan jam’iyyah baru sebatas kemampuan yang ada.
Diantara produk layanan Karya Imtaq antaralain: Umroh Reguler, Umrah Ramadhan, Umroh Plus, Wisata Muslim (Overland), Haji Khusus, Voucher Hotel, Tikceting, Dokumen Perjalanan (Visa).
Terimakasih Telah Bergabung Bersama Kami.
DIREKTUR